Jakarta (beritajatim.com) - Penggagas Kompetisi Liga Primer Indonesia Arifin Panigoro mendapat sanksi dari Komite Disiplin PSSI. Sanksi berupa larangan ikut serta dan terlibat dalam aktivitas sepakbola di seluruh jenjang di dalam yurisdiksi PSSI.
Dengan sanksi ini, Arifin Panigoro dipastikan tidak bisa dicalonkan atau mencalonkan diri sebagai Ketua Umum PSSI periode 2011-2015. Padahal, Arifin merupakan salah satu kandidat untuk bersaing dengan ketua umum saat ini, yakni Nurdin Halid.
Dari rilis yang dikeluarkan PSSI, selain Arifin, ada sekitar 56 daftar terhukum. Pemberian sanksi dimaktubkan melalui SK Komdis tertanggal 7 Maret 2011.
Pada tanggal 18 Ferbruari lalu, Komdis telah lebih dulu merilis 53 daftar para terhukum yang terdiri dari perangkat pertandingan, wasit, pelatih, dan pemain asing. Total daftar terhukum tersebut saat ini menjadi 110.
"Komdis berusaha menegakkan kedaulatan sepakbola atas upaya pihak-pihak tertentu yang menyelenggarakan kompetisi sepakbola tanpa mematuhi aturan FIFA. Semua pihak yang terlibat dihukum karena melakukan tingkah-laku buruk terhadap PSSI dan FIFA," ungkap Ketua Komdis PSSI, Dr. Hinca Pandjaitan, A.C.C.S, SH.
"Apa yang dilakukan Komdis PSSI adalah untuk menjaga kedaulatan FIFA sebagai pemilik tunggal sepakbola," tegas Hinca Pandjaitan. [but]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar